630 Kasus TBC Tercatat, Pemkab HST Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Eliminasi 2030

Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Penyakit Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan komitmen kuat untuk mengeliminasi TBC pada tahun 2030. Langkah ini ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC yang digelar di Aula Bapelitbangda HST, Selasa (18/11/2025).

Kepala Dinas Kesehatan HST, dr. Desfi Delfiana Fahmi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya beban TBC di Indonesia. Ia menilai situasi nasional saat ini “sedang tidak baik-baik saja”, mengingat TBC masih termasuk dalam 10 penyakit penyebab kematian tertinggi.

“Kita memiliki prestasi yang buruk, peringkat tertinggi kedua di dunia setelah negara India,” ujarnya.

Laporan Global Tuberculosis Report 2024 mencatat Indonesia memiliki estimasi 1,09 juta kasus TBC dengan 125 ribu kematian per tahun. Sementara di HST sendiri, Dinkes mencatat 630 kasus TBC ternotifikasi sepanjang Januari hingga September 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan TBC membutuhkan langkah yang lebih terstruktur, cepat, dan melibatkan banyak pihak.

Sebagai upaya awal, Pemkab HST melalui Dinkes tidak hanya membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC, tetapi juga melakukan sosialisasi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan eliminasi TBC tahun 2030. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati HST, Samsul Rizal.

“Melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, kita ingin membangun pola kerja yang lebih solid dan responsif,” ucapnya.

Bupati menegaskan bahwa tim ini bukan hanya mengurusi hal administratif, melainkan menjadi garda terdepan dalam upaya promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan tuntas, hingga pengawasan pasien. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif.

“Saya mengimbau pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat untuk sama-sama berperan aktif mewujudkan HST bebas TBC,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati HST bersama Kadinkes, jajaran Forkopimda, dan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) menandatangani komitmen bersama. Ke depan, tim ini akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, memastikan dukungan kebijakan dan pendanaan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam temuan kasus dan pengobatan tuntas, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan guna mempercepat tercapainya HST bebas TBC pada tahun 2030.

Reporter: Nor Habibah Rahmah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *