Categories Artikel Hukum Instansi

Bawa Tiga Senjata Tajam Tanpa Izin, Pria di Haruyan HST Diamankan Polisi

Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Seorang pria berinisial HR (45), warga Desa Pengambau Hilir Luar, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap membawa dan menguasai tiga bilah senjata tajam tanpa izin resmi.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Haruyan sekitar pukul 15.00 WITA, setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku. Warga setempat kerap melihat HR membawa senjata tajam di lingkungan permukiman mereka.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon, dalam keterangannya menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi warga.

“Anggota Polsek Haruyan bersama Unit Reskrim menerima laporan terkait warga yang meresahkan karena sering terlihat membawa senjata tajam. Petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penelusuran,” ungkap AKBP Jupri.

Setibanya di TKP Desa Pengambau Hilir Luar RT 6 RW 02, petugas berhasil menemukan HR dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan:

  • 1 bilah parang panjang lengkap dengan kumpang kayu warna kuning (panjang besi 36,5 cm).

  • 2 bilah pisau penusuk, masing-masing disimpan di depan perut celana dan dalam tas selempang cokelat (panjang besi 20 cm dan 10 cm).

  • 1 buah tas selempang cokelat bermerek Ripcur.

  • “Saat ditanyakan, pelaku tidak dapat menunjukkan izin resmi kepemilikan senjata tajam dan tidak dapat menjelaskan keterkaitannya dengan aktivitas sehari-hari sebagai petani,” lanjut Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan kuat atau izin resmi, karena dapat menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan dan berdampak pada proses hukum.

“Kami mengingatkan seluruh warga, membawa senjata tajam sembarangan adalah tindakan melanggar hukum yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKBP Jupri.

Langkah cepat pihak kepolisian ini diharapkan bisa memberikan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menjadi peringatan agar warga lebih sadar hukum dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat.

Reporter: Nor Habibah Rahmah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *