Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang utama DPRD HST dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Tajjudin.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati HST Samsul Rizal, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Rapat ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan peran DPRD dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini adalah hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD terhadap LKPJ Bupati 2024, sekaligus menjadi bentuk evaluasi dan catatan strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Tajjudin.
Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus), DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten HST sepanjang tahun 2024. Namun, sejumlah aspek juga menjadi perhatian utama dan dituangkan dalam rekomendasi.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi DPRD meliputi:
-
Peningkatan sinergi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan program agar hasilnya lebih terintegrasi dan berdampak nyata;
-
Optimalisasi efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran, guna memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran;
-
Percepatan pembangunan instalasi air limbah di Pondok Pesantren Ilung, Kecamatan Batara;
-
Penguatan sistem perencanaan pembangunan berbasis data oleh Dinas Perkim, khususnya dalam program bantuan bedah rumah, agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan masukan konstruktif dari DPRD. Ia menyatakan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh perangkat daerah terkait.
“Rekomendasi ini merupakan bagian integral dari siklus pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten akan melakukan evaluasi internal dan menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan DPRD,” tegas Bupati.
Rapat paripurna ini mempertegas komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan fokus pada pelayanan publik.
Dengan adanya rekomendasi strategis dari DPRD, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah ke depan akan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak langsung yang positif bagi masyarakat.
Reporter : Nor Habibah Rahmah