Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Selasa, 22 Mei 2025. Acara berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Hulu Sungai Tengah, Barabai (22/5/2025).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Bapak Dading Wiria Kusuma, S.ST., dengan disaksikan oleh rohaniawan, saksi-saksi, serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang hadir dari berbagai wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam proses legalisasi dan administrasi pertanahan di tingkat daerah. PPATS yang dilantik akan bertugas mendukung kelancaran pelaksanaan layanan pertanahan di wilayah kerja masing-masing.
Dengan bertambahnya PPATS yang aktif, diharapkan proses pembuatan akta tanah dan layanan pertanahan lainnya dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akurat. Pelantikan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan dalam menjamin pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.