Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Rosyadi Elmi, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HST Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi landasan utama arah pembangunan daerah. Penyusunannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah terpilih, dan arah kebijakan pembangunan nasional serta provinsi.
“Hari ini kita sampaikan Raperda RPJMD ke DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama. Ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan penyusunan APBD lima tahun ke depan,” ujar Rosyadi di hadapan anggota DPRD dan jajaran Forkopimda.
Raperda RPJMD 2025–2029 memuat sasaran dan arah kebijakan pembangunan di berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tak hanya itu, dokumen ini juga menekankan pada isu-isu prioritas seperti penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan, yang menjadi tantangan utama daerah.
Dalam proses penyampaian Raperda, masing-masing fraksi partai politik di DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka. Beberapa fraksi yang turut menyampaikan tanggapan antara lain Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, PAN, dan PPP.
Melalui penyusunan dan pembahasan Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten HST berharap memiliki arah pembangunan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing di masa mendatang.
Reporter: Nor Habibah Rahmah