Bahtra Tegaskan Komitmen DPR RI Selesaikan Persoalan Pertanahan di Sulawesi Tenggara

Kalsel.Radigfamedia.com, Kendari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmen penuh DPR RI dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara melalui pengawasan, koordinasi lintas sektor, dan kolaborasi erat dengan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025), di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra.

“Hari ini saya sangat senang karena kita bisa berkumpul bersama, bahu-membahu menyelesaikan masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara. Seperti pesan Presiden Prabowo, kita harus bekerja lintas batas tanpa melihat partai, agama, atau suku – demi rakyat,” ujar Bahtra.

Dalam sesi terpisah bersama jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Bahtra mengungkapkan bahwa dirinya rutin menerima laporan masyarakat terkait kasus penyerobotan lahan dan tumpang tindih hak atas tanah. Ia menekankan perlunya respons cepat dan koordinasi yang lebih kuat dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan.

“Hampir setiap hari saya menerima laporan, baik tanah diserobot perusahaan atau perorangan. Dan sering kali, masyarakat menyalahkan BPN. Padahal, proses pengurusan tanah ini juga sangat tergantung pada kelengkapan alas hak dari tingkat bawah,” jelasnya.

Bahtra juga menyampaikan apresiasi atas langkah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, terutama dalam menangani persoalan tanah wakaf. Ia berharap penyelesaian administrasi tanah wakaf dapat segera dituntaskan agar tidak menjadi sumber konflik berkepanjangan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI siap memfasilitasi penyelesaian konflik agraria, terutama di masa reses. Ia menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung ke lapangan, termasuk ke daerah yang menjadi titik rawan sengketa, seperti Kabupaten Kolaka Timur.

“Saya akan turun ke daerah. Tapi saya juga berharap jajaran Kantor Pertanahan turut hadir dan berkolaborasi. Masalah ini tidak bisa diselesaikan satu pihak saja,” tegasnya.

Tak hanya kepada instansi teknis, Bahtra juga mengingatkan pentingnya edukasi publik terkait prosedur pertanahan. Menurutnya, kesalahpahaman masyarakat dapat dihindari jika ada penjelasan terbuka dan menyeluruh dari pihak berwenang.

“Mohon juga agar disosialisasikan ke masyarakat bahwa pengurusan tanah ini bukan semata-mata urusan BPN. Ada proses administrasi dari bawah yang harus dipenuhi. Jadi mari kita bekerja sama, jangan saling menyalahkan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *