Hingga Juni 2025, Diskominfotik Banjarmasin telah Publikasikan 1035 Data Statistik Sektoral

Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) kembali menggelar bimbingan teknis Penginputan dan Verifikasi Data Statistik Sektoral pada Portal Satu Data, berlangsung di Aula Bappeda Litbang, Kamis (19/6/2025).

Bimbingan teknis yang dibuka oleh Sekretaris Diskominfotik Kota Banjarmasin, Dra. Dewi Puspa Handayani itu, dihadiri Kepala Bidang Statistik Persandian, Satria Yudha Lesmana, dan diikuti seluruh Kasubbag Perencanaan serta admin pengelola data di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.

Mewakili Kepala Diskominfotik, Dewi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk penguatan pondasi terhadap upaya penyediaan data sektoral yang akurat, mutakhir dan terpercaya melalui portal Satu Data Indonesia (SDI) Kota Banjarmasin.

“Data yang berkualitas jelas jadi pondasi utama dalam perumusan kebijakan. Kesalahan penginputan data tentu akan mempengaruhi kebijakan yang akan diambil, ini yang jadi perhatian kita,” paparnya disela arahan.

Lanjut, Ia meminta seluruh stakeholder data untuk mengikuti tahapan bimtek ini dengan baik, sehingga data sektoral yang terkumpul, diverifikasi hingga dipublikasikan di portal Satu Data dapat tersaji secara lengkap.

“Kami harap sinergi yang terjalin antar SKPD selaku produsen data dan kami (Diskominfo, red) sebagai wali data, ini bisa jadi landasan yang tepat untuk pengambilan kebijakan,” ujar Dewi.

Kepala Bidang Statistik Persandian, Satria Yudha Lesmana, menuturkan, sejauh ini kurang lebih terdapat 1.035 Data Statistik yang telah dipublikasikan oleh Unit Kerja/SKPD lingkup pemerintah kota Banjarmasin, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwali Banjarmasin Nomor 130 Tahun 2023 tentang peran SKPD sebagai Produsen Data dan Walidata Pendukung.

Untuk itu, ujar Satria, di samping meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis para stakeholder data di masing-masing SKPD, integrasi data sektoral ke dalam Portal Satu Data Indonesia Kota Banjarmasin juga diperlukan untuk mendukung ekosistem data yang terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses bagi khalayak publik.

“Selama ini, mulai tahun 2022 sampai 2024 penginputan data dilakukan oleh tim Kominfo selaku Walidata. Mulai tahun ini dan selanjutnya pada prosesnya penginputan akan dilakukan oleh produsen data,” katanya.

“Namun tetap, sebelumnya ada verifikasi lebih dulu dari Diskominfotik selaku Walidata bersama BPS Kota Banjarmasin,” tambah dia.

Disisi lain, Statistisi Muda BPS Kota Banjarmasin, Nuruddin Zain yang juga narasumber, mengingatkan seluruh stakeholder produsen data, agar memetakan data sesuai dengan prinsip prinsip Satu Data Indonesia.

“Data data yang diproduksi, dimudahpakaikan, dan dimanfaatkan dengan baik, bukan data yang bersifat samar-samar. Ini harus berorientasi pada prinsip Satu Data, agar bagaimana data yang kita sajikan bisa diyakini oleh para pengguna data,” jelasnya.

Ia juga mengimbau produsen data agar dapat menyerahkan dan mengupdate secara berkala hasil rekomendasi kegiatan statistik (Romantik) kepada Walidata.

“Tata kelola dalam penyelarasan data sektoral, semua ada tahapannya. Dimulai dari perencanaan, lalu merumuskan, adapun dalam bimtek ini fokus kita apakah masih ada data data yang kurang atau seperti apa,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *