Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (9/7/2025).
Bupati HST, dalam pidatonya, menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Rancangan ini bukan sekadar formalitas anggaran, tapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang tepat guna dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa arah kebijakan pendapatan akan dibarengi dengan pola belanja yang terukur dan bertanggung jawab, serta difokuskan pada sektor-sektor prioritas.
“Kebijakan pendapatan ini akan diiringi dengan kebijakan belanja yang terukur dan akuntabel, serta diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya,” ucapnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah.
“Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan fondasi awal dalam proses penyusunan APBD yang harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujar Tajudin.
Dengan disampaikannya rancangan awal KUA dan PPAS ini, Pemerintah Kabupaten HST bersama DPRD akan segera memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut, guna memastikan bahwa dokumen anggaran yang dihasilkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang berkeadilan.
Reporter: Nor Habibah Rahmah