Kalsel.Radigfamedi.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab HST dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HST dan Bank Kalsel, yang dilaksanakan dalam sebuah pertemuan resmi yang dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten HST.
Kerja sama dengan Kejari HST bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada seluruh pemerintah desa, khususnya dalam Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kerjasama ini kejaksaan akan berperan sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan hukum di lingkungan pemerintahan desa.
Bupati Hulu Sungai Tengah dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Staf ahli, Ahmad Zaid, menyampaikan bahwa sinergi ini penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi fondasi kuat bagi penguatan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Posisi ini menjadikan desa sebagai pondasi awal, kehadiran Kejari dalam Pendampingan hukum akan memberi rasa aman dan keyakinan bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas mereka secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri HST menegaskan bahwa peran kejaksaan dalam kerja sama ini bersifat preventif dan edukatif, bukan represif
“Kami sebagai aparat penegak hukum kami akan melaksanakan cek and ricek pada anggaran, karena anggaran itu harus diberikan kehadapan masyarakat. Jangan sampai nanti menghabiskan waktu tua di hotel prodeo. Harapan kami jadikan pendampingan kejaksaan ini sebagai perlindungan dari kesalahan, tapi untuk memperbaiki apa yang tidak sesuai” ujarnya
Selain itu, Pemkab HST juga menjalin kerja sama dengan Bank Kalsel untuk penyediaan rekening desa dan penerapan sistem transaksi non-tunai di seluruh desa di Kabupaten HST. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong transparansi pengelolaan keuangan dan digitalisasi layanan publik hingga ke tingkat desa.
Pimpinan Bank Kalsel Cabang Barabai menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih modern dan efisien. Bank Kalsel akan memfasilitasi pembukaan rekening desa serta menyediakan layanan transaksi elektronik guna meminimalkan praktik tunai yang rawan risiko penyimpangan.
Dengan adanya dua kerja sama strategis ini, diharapkan pemerintahan desa di HST dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dalam acara ini di akhiri dengan memberikan apresiasi kepada desa-desa yang berprestasi oleh Dinas PMD dalam lomba desa dan kelurahan dengan pengelolaan administrasi dan masyarakat yang baik, diraih oleh Desa Aluan Besar Kecamatan Batu Benawa sebagai juara 1, Desa Tabat Kecamatan Haruyan sebagai juara 2, Desa Tembok Bahalang Kecamatan Batang Alai Selatan sebagai juara 3. Sementara pemenang kategori lomba Bumdes diraih oleh Desa Bakapas Kecamatan Barabai sebagai juara 1, Desa Pajukungan Kecamatan Barabai sebagai juara 2, dan Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa sebagai juara 3.
Reporter: Nor Habibah Rahmah