Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Sebanyak 18 pasangan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini resmi menyandang status suami istri, setelah mengikuti prosesi nikah massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) HST, Rabu (23/7/2025), bertempat di Aula PLHUT Kemenag HST.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi, meskipun telah lama menikah secara adat atau agama. Selain memfasilitasi proses akad nikah, peserta juga mendapatkan berbagai dokumen kependudukan secara langsung.
Kepala Kantor Kemenag HST, Drs. H. M. Rusdi Hilmi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang inklusif.
“Pada nikah massal ini, mereka akan mendapatkan buku nikah, kartu nikah, dan dokumen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupa KTP baru, kartu keluarga baru, serta suvenir dari Kemenag HST,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus didorong agar bisa menjadi program rutin tahunan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan kembali, sebagai bentuk pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua APRI HST, H. Abdu Sahid, menjelaskan bahwa proses seleksi pasangan dilakukan secara ketat.
“Pendaftaran nikah massal ini dibuka sejak awal Juli hingga 18 Juli 2025. Dari 25 pasangan yang mendaftar, hanya 18 pasangan yang memenuhi syarat administratif dan hukum untuk mengikuti prosesi nikah massal,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses ini gratis dan tanpa pungutan.
“Biaya nikah massal ini sepenuhnya gratis, dan para pengantin juga mendapatkan bingkisan sebagai bentuk dukungan dan penghargaan,” tambahnya.
Salah satu pasangan peserta, Rahmat Hidayat dan Lailatul Firti Auliya dari Kecamatan Barabai, menyampaikan rasa bahagianya setelah sah secara agama dan hukum.
“Puji syukur kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada Kemenag dan KUA Barabai yang telah memfasilitasi nikah massal pada hari ini,” ujar Rahmat penuh syukur, didampingi istrinya.
Selain proses akad nikah, acara juga diisi dengan pemberian dokumen resmi, bingkisan pernikahan, serta sesi foto bersama. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh suasana haru, disaksikan oleh pejabat daerah, para kepala KUA se-HST, tokoh masyarakat, dan keluarga besar para pasangan.
Kemenag HST berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pernikahan yang sah secara hukum, sebagai fondasi dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera.
Reporter: Nor Habibah Rahmah