Kantor Pertanahan Tabalong Bahas Penyelesaian Konsolidasi Tanah di Mabu’un Lewat Rapat Evaluasi dan Solusi

Kalsel.Radigfamedia.com, Tabalong – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Edi Sukoco, S.T., M.Sc., bersama jajaran pejabat pengawas dan staf, menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian persoalan pertanahan yang masih berlangsung di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak (23/07/2025). Fokus utama dalam rapat tersebut adalah permasalahan Konsolidasi Tanah yang belum sepenuhnya terselesaikan dengan para pemilik lahan.

Rapat ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam memberikan pelayanan pertanahan yang prima, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian. Melalui forum ini, dibahas berbagai hambatan yang muncul di lapangan, baik dari sisi teknis administrasi, komunikasi dengan pemilik lahan, hingga potensi sengketa yang perlu segera ditangani.

Selain membahas penyelesaian persoalan yang sudah berjalan, rapat ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap progres penanganan pengaduan masyarakat serta efektivitas pelaksanaan program strategis nasional di bidang agraria.

Pendekatan berbasis data dan komunikasi humanis juga menjadi poin penting dalam diskusi, sebagai upaya preventif agar potensi konflik pertanahan dapat ditekan seminimal mungkin di masa depan.

Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permasalahan konsolidasi tanah di Kelurahan Mabu’un dan secara lebih luas meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Tabalong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *