Kalsel.radigfamedia.com, Banjarmasin – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Ibu Rahima Awalia Hamdi, S.Sos., M.IP., menghadiri Rapat Koordinasi Awal Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan ini membahas strategi dan langkah koordinasi dalam pengelolaan tanah di tingkat regional untuk tahun anggaran mendatang.
Neraca Penatagunaan Tanah menjadi instrumen penting dalam perencanaan dan optimalisasi penggunaan tanah guna menunjang pembangunan berkelanjutan. Dalam rapat ini, dibahas berbagai isu utama terkait pengelolaan tanah, termasuk redistribusi tanah, sertifikasi tanah, serta optimalisasi pemanfaatan lahan di kawasan regional Kalimantan Selatan.
Menurut Ibu Rahima Awalia Hamdi, koordinasi antarinstansi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan pertanahan yang diterapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Melalui koordinasi yang baik, kita dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan tanah, menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama antarinstansi terkait, sehingga kebijakan pertanahan yang disusun dapat mendukung efisiensi tata kelola lahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keseimbangan ekologi dan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Optimalisasi Neraca Penatagunaan Tanah juga sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan transparan, guna meningkatkan efektivitas pemanfaatan tanah di berbagai sektor pembangunan.