Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Guna memperkuat kapasitas dan profesionalisme dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan dalam Manajemen Kasus Tingkat Kabupaten.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Darul Istiqamah Barabai, Rabu (6/8/2025), dengan melibatkan para petugas lapangan, tenaga pendamping, dan unsur terkait yang selama ini terlibat langsung dalam sistem perlindungan perempuan dan anak di HST.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam manajemen kasus, sebuah pendekatan sistematis yang meliputi proses identifikasi, asesmen, perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi terhadap korban kekerasan.
Sekretaris Dinsos PPKB PPPA HST, Nor Ilmi, mewakili Kepala Dinas dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman dan keterampilan teknis bagi para peserta agar mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.
“Peserta diharapkan tidak hanya memahami pentingnya pencatatan dan pelaporan, tetapi juga mampu menjelaskan fungsi serta tahapan pelaporan secara akurat. Penanganan kasus harus dilakukan dengan menjunjung tinggi etika profesionalisme,” ujarnya.
Nor Ilmi juga menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan agar setiap langkah yang diambil dalam menangani kasus kekerasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga terukur, terkoordinasi, dan menjamin perlindungan berkelanjutan terhadap korban.
“Kami ingin memastikan manajemen kasus di tingkat kabupaten berjalan kuat, terstruktur, dan berkelanjutan. Dengan begitu, upaya perlindungan perempuan dan anak dapat dilakukan secara optimal,” tambahnya.
Pelatihan ini diharapkan menjadi fondasi dalam membangun sistem pelaporan yang lebih responsif dan berorientasi pada korban, serta memperkuat jejaring antar-lembaga yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penanganan kasus di lapangan.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi, studi kasus, dan praktik langsung agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap mengimplementasikannya di wilayah kerja masing-masing.
Reporter: Nor Habibah Rahmah