Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Sebanyak 218 narapidana mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi, baik Remisi Umum (RU) maupun Remisi Dasawarsa (RD).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati HST, Samsul Rizal, usai memimpin upacara detik-detik Proklamasi di Lapangan Dwi Warna Barabai, Minggu (17/8/2025).
Dari total penerima, 152 narapidana diusulkan menerima RU dan 189 lainnya diusulkan menerima RD. Rinciannya, 147 orang mendapat RU I dengan pemotongan hukuman antara 1 hingga 6 bulan, sementara 5 orang lainnya memperoleh RU II. Dari penerima RU II tersebut, dua orang langsung bebas, dua orang masih harus menjalani subsider, dan satu orang tetap melanjutkan pidana tambahan.
Sementara itu, untuk kategori RD, sebanyak 170 orang menerima RD I dengan pengurangan 30 hingga 90 hari, 4 orang mendapat RD II dengan ketentuan serupa seperti RU II, serta 19 orang memperoleh Remisi Dasawarsa Pengurangan Denda (RDPD I) berupa potongan masa denda 5 hingga 15 hari.
Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berperilaku baik.
“Ini bukan sekadar hadiah, tapi motivasi bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri,” ucapnya.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menambahkan bahwa pemberian remisi adalah bukti nyata keberhasilan pembinaan.
“Pengurangan hukuman ini harus dimaknai sebagai dorongan agar mereka disiplin, taat aturan, dan mengembangkan potensi positif selama di Rutan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Mulyadi, yang menegaskan bahwa remisi adalah hak setiap narapidana yang memenuhi syarat.
“Harapannya, mereka bisa lebih cepat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tuturnya.
Dengan adanya remisi tersebut, dua warga binaan Rutan Barabai resmi menghirup udara bebas dan kembali ke keluarga pada momentum istimewa kemerdekaan tahun ini.
Reporter: Nor Habibah Rahmah