Kantor Pertanahan HST Serahkan Sertipikat Program Lintas Sektor 2025 di Desa Binjai Pirua

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Lintas Sektor Tahun 2025 pada Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara.

Program Lintas Sektor merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor pembangunan, seperti pertanian, perikanan, perkebunan, hingga infrastruktur desa.

Sertipikat tanah yang diserahkan melalui program ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik lahan. Dengan adanya legalitas yang jelas, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mengakses permodalan, memperkuat usaha produktif, serta meningkatkan taraf hidup keluarga.

Kepemilikan tanah yang sah juga membantu mengurangi potensi sengketa pertanahan. Hal ini menciptakan rasa aman bagi warga desa dalam mengelola lahan, baik untuk kebutuhan usaha maupun sebagai aset jangka panjang.

Program Lintas Sektor terlaksana berkat sinergi antara ATR/BPN dengan kementerian dan lembaga terkait. Kolaborasi ini memastikan bahwa sertipikat yang diberikan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen kepemilikan, tetapi juga mendukung pembangunan lintas sektor yang tengah berjalan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tanah sebagai modal utama dalam mendukung berbagai kegiatan, mulai dari pengembangan pertanian, perikanan, perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur desa.

Penyerahan sertipikat di Desa Binjai Pirua menjadi langkah penting dalam mendorong perkembangan desa secara berkelanjutan. Dengan kepastian hukum yang kuat, pembangunan dapat berjalan lebih terarah, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Program Lintas Sektor juga diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi masyarakat desa untuk berkembang, memperkuat ekonomi lokal, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Lintas Sektor 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan komitmen ATR/BPN dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum dan dukungan lintas sektor, pembangunan desa diharapkan semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *