Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarbaru – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dading Wiria Kusuma, S.ST., bersama pejabat pengawas dan staf, menghadiri kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dengan melibatkan jajaran kantor pertanahan se-Kalsel.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui penerapan prinsip-prinsip Zona Integritas, seluruh unit kerja BPN diarahkan untuk bergerak menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu program penting dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional. Zona Integritas tidak hanya sebatas predikat, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah ikut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap implementasi reformasi birokrasi. Kehadiran jajaran Kantah HST mencerminkan keseriusan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan, mulai dari proses administrasi, pelayanan sertipikat, hingga keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan internalisasi ini, seluruh pegawai diingatkan untuk menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, dan memperkuat komitmen pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan pembangunan Zona Integritas mampu mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, melayani, serta dipercaya oleh masyarakat luas.
Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil BPN Kalimantan Selatan juga menjadi sarana konsolidasi untuk menyatukan langkah seluruh unit kerja dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih baik. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, program ini diharapkan dapat mendukung tercapainya target reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di sektor pertanahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.