Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Pelaksanaan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025

Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarmasin – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah turut serta dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres pelaksanaan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan HST diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Henry Setiawan, S.H., M.H., serta Lalu Wahyu Maulana, S.H. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan khususnya pada aset-aset negara.

Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk meninjau perkembangan proses pensertipikatan BMN sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Sertipikasi BMN menjadi hal penting karena aset negara yang memiliki kepastian hukum akan lebih mudah dikelola, dimanfaatkan, serta dilindungi dari potensi permasalahan hukum maupun sengketa di kemudian hari.

Melalui rapat ini, koordinasi antarinstansi semakin diperkuat. Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, KPKNL, dan instansi terkait lainnya diharapkan mampu mempercepat penyelesaian target sertipikasi BMN pada Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, setiap kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

Penyelesaian sertipikasi BMN bukan hanya sekadar penataan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan. Dengan kepastian hukum yang jelas, aset negara dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Rapat Monitoring dan Evaluasi progres pelaksanaan pensertipikatan BMN Tahun Anggaran 2025 di Banjarmasin ini menegaskan komitmen bersama seluruh pihak untuk mendukung pengelolaan aset negara yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan tercapainya target sertipikasi, diharapkan pengelolaan tanah milik negara akan semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *