Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar apel gabungan sekaligus Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025 di Halaman Kantor Bupati HST, Senin (1/9/2025). Acara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten HST, Muhammad Yani, hadir mewakili Bupati HST Samsul Rizal untuk membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.
Dalam pesannya, Gubernur menegaskan bahwa Gebyar Panutan bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud nyata komitmen dan keteladanan para kepala daerah, pejabat publik, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun tenaga non-ASN dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Penerimaan opsen dari pajak kendaraan langsung mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten dan kota,” ujarnya.
Lebih jauh, Gubernur menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak adalah tanggung jawab kolektif sebagai warga negara sekaligus abdi negara. Dengan ASN dan non-ASN memberi teladan, diharapkan masyarakat semakin menyadari bahwa membayar pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.
“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada kepala daerah, ASN, dan non-ASN yang menjadi panutan dalam pembayaran pajak kendaraan. Langkah ini memberikan dampak domino yang positif, meningkatkan penerimaan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, pemerintah juga menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada wajib pajak teladan yang konsisten taat membayar pajak kendaraan.
Melalui momentum Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025, diharapkan muncul kesadaran bersama untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai budaya dan kebanggaan masyarakat HST.
Reporter: Nor Habibah Rahmah