Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Binjai Pemangkih, BPN HST Dorong Kepastian Hukum Tanah

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Binjai Pemangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara, pada Rabu, 10 September 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan kepemilikan sertipikat, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengelola serta memanfaatkan tanahnya, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan.

Penyerahan sertipikat PTSL juga merupakan wujud nyata program strategis nasional di bidang pertanahan. Selain mendukung tertib administrasi, program ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah melalui kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Melalui pelaksanaan PTSL di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, BPN berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan bermanfaat, sehingga masyarakat semakin merasakan dampak positif dari program nasional ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *