Pemkab Hulu Sungai Tengah Luncurkan Program Bedah Rumah dan PTSL 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui Program Bedah Rumah dan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 yang resmi diluncurkan pada Kamis, 18 September 2025, di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten HST.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan desa dari berbagai kecamatan, yakni Barabai, Batang Alai Selatan, Batang Alai Utara, Batu Benawa, Hantakan, Haruyan, Labuhan Amas Utara, dan Limpasu. Kehadiran para tokoh desa tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memastikan program berjalan tepat sasaran.

Tidak hanya itu, acara juga dihadiri para camat dari delapan kecamatan di HST. Dukungan para pemimpin wilayah ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat pembangunan, khususnya dalam menyediakan hunian layak dan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi warga.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HST, Dading Wiria Kusuma, S.ST., dalam sambutannya menegaskan arti penting program ini bagi masyarakat.
“Program Bedah Rumah dan PTSL merupakan dua langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rumah yang layak huni harus dibarengi dengan kepastian hukum atas tanahnya. Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkomitmen mendukung percepatan PTSL 2025 dengan kerja sama erat bersama pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan seluruh masyarakat. Semoga melalui sinergi ini, kita dapat mewujudkan masyarakat Hulu Sungai Tengah yang lebih sejahtera dan berdaya,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, hingga masyarakat desa, Program Bedah Rumah HST 2025 dan PTSL HST 2025 diharapkan mampu memberikan manfaat nyata. Selain meningkatkan kualitas hidup dengan rumah layak huni, masyarakat juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga lebih tenang dan berdaya dalam menjalani kehidupan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab HST dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, menekan angka kemiskinan, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *