Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarmasin – Sebagai langkah konkret untuk mendukung keanggotaan yang lebih terstruktur, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menggelar sosialisasi pembaruan (updating) pada aplikasi E-Damkar yang diperuntukkan bagi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan Pemadam Kebakaran Swakarsa (PMK) se- kota Banjarmasin, di meeting room Pop Hotel, Senin (22/9/2025).
Selama empat hari, kegiatan itu dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, dihadiri Kepala Disdamkarmat, Hendro beserta jajaran terkait.
Ananda menekankan bahwa pembaruan aplikasi ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat koordinasi penanggulangan kebakaran secara sistematis dan terpadu. Ia ingin memastikan kinerja rekanan BPK/PMK yang bekerja di lapangan itu benar-benar legal secara administrasi serta tertib dan menguasai keterampilan maupun situasi di medan jalan.
Dengan terdaftar di E-Damkar, para anggota akan memiliki identitas yang jelas dan terkelola secara sistem, termasuk soal asuransi kecelakaan dan surat izin yang didapatkan.
“Asuransi dan identitasnya legal, datanya pun dapat terupdate dengan baik, tidak lagi tumpang tindih. Jadi kita harapkan aplikasi ini dapat mendukung kelancaran kinerja damkar kota Banjarmasin. Ini jadi bentuk perhatian pemerintah dalam menjalankan ketulusan buhan pian BPK/PMK yang bekerja,” ujarnya, mewakili Wali Kota.
Dengan pembaruan fitur E-Damkar yang lebih efisien, pemerintah ingin respon pemadam terhadap penanganan kebakaran dapat lebih cepat dan tepat sasaran. Tak lupa, Ananda berpesan kepada seluruh rekanan yang bertugas agar senantiasa memperhatikan keselamatan diri dan sekitar.
“Ulun titip pesan penuh kehati-hatian dalam melaksanakan tugas, yang terpenting tujuan akhirnya adalah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tegas Ananda.
Disisi lain, Kepala Disdamkarmat Banjarmasin, Hendro menuturkan sejak dilaunching pada tahun 2023, baru terdapat 228 dari 350 unit BPK/PMK yang terdaftar di E-Damkar.
“Ini merupakan tindaklanjut kita dari arahan pemerintah pusat juga agar data-data pemadam kebakaran di masing-masing daerah itu dapat terhimpun secara padu,” kata Hendro.
“Sejak dijalankan antusiasnya masih kurang. Makanya kita benahi, kita lakukan kembali pemutakhiran dan update data agar tidak terjadi tumpang tindih,” sambungnya.
Dirinya mengungkapkan, dengan terdaftar di E-Damkar, banyak manfaat yang didapatkan oleh para anggota, salah satunya berupa fasilitas asuransi kecelakaan.
“Diasuransikan itu sudah pasti akan kita cek, lalu kalau ada pelatihan-pelatihan damkar dari pusat maupun provinsi itu kita akan mudah kita menarik datanya, karena yang diusulkan pasti harus sudah terdaftar di bawah binaan Dinas,” jelasnya.
“Dengan aplikasi E-Damkar yang diperbarui, data rekanan unit dapat terekam, koordinasinya akan lebih kuat, dan pelayanan kepada masyarakat kita bisa semakin sigap, itu yang kita harapkan,” tandas dia.