Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarmasin – Upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah kembali ditekankan melalui penandatanganan komitmen bersama tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Kegiatan yang digelar di Aula BPK Banjarbaru, Kamis (25/9/2025), dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK, Kepala Perwakilan BPK Kalsel Andriyanto, serta para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Kalsel.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, SH., MH., menegaskan bahwa DPRD akan berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti temuan BPK. Menurutnya, efektivitas hasil pemeriksaan hanya tercapai jika semua pihak serius menindaklanjuti rekomendasi, bukan sekadar menjadikannya catatan administrasi.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin mengungkapkan masih terdapat 451 temuan BPK yang wajib diselesaikan Pemprov Kalsel. Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Inspektorat agar segera menuntaskan seluruh rekomendasi sebelum batas waktu Desember 2025. Jika tidak terselesaikan, ia menegaskan akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang, bahkan disertai sanksi pencopotan jabatan atau penurunan eselon.

Penandatanganan komitmen dilakukan secara bergiliran oleh Gubernur, Ketua DPRD, Kepala Perwakilan BPK Kalsel, hingga kepala daerah dan pimpinan legislatif kabupaten/kota. Momentum ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal transparansi keuangan daerah.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, yang turut menandatangani komitmen tersebut, menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar formalitas. Ia menilai langkah ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Masyarakat berhak mendapat jaminan bahwa setiap rupiah APBD digunakan sesuai aturan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *