Kalsel.Radigfamedia.com, Tabalong – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong turut memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 yang bertepatan dengan 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) (24/09/2025). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong bersama seluruh jajaran menyampaikan ucapan selamat Hari Agraria dan Tata Ruang seraya mengajak masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai pengingat pentingnya reforma agraria demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang dalam masyarakat agraris, tanah memiliki makna lebih dari sekadar aset. Tanah adalah sumber kehidupan, ruang tinggal, serta modal utama dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, lahirnya UUPA pada tahun 1960 menjadi tonggak sejarah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah dan memperkuat perlindungan hak masyarakat. Hingga hari ini, UUPA tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pertanahan di Indonesia.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong menegaskan bahwa Hari Agraria dan Tata Ruang tidak hanya dimaknai sebagai upacara seremonial, tetapi juga momentum untuk memperbarui komitmen bersama dalam melaksanakan reforma agraria. Reforma agraria bertujuan menciptakan pemerataan kepemilikan tanah, mengurangi ketimpangan, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan mengusung tema nasional “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”, peringatan HANTARU 2025 menjadi pengingat bahwa pengelolaan tanah dan penataan ruang harus dilakukan dengan bijak, transparan, dan akuntabel. Tanah yang terjaga dengan baik akan memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya konflik agraria, serta memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan. Sementara itu, ruang yang tertata akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat desa, serta masyarakat dalam menjaga amanah UUPA. Kepastian hukum hak atas tanah yang diwujudkan melalui sertipikat tanah bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap permodalan, meningkatkan nilai ekonomi, serta mendorong kesejahteraan keluarga.
Melalui peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2025 ini, Kantor Pertanahan Tabalong juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Penerapan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pertanahan menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan terpercaya.
Momentum 65 tahun UUPA diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh insan pertanahan di Tabalong untuk terus memperkuat semangat reforma agraria. Dengan menjaga tanah, menata ruang, dan melaksanakan amanah undang-undang, cita-cita keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud di Kabupaten Tabalong serta di seluruh Indonesia.