Kalsel.Radigfamedia.com, Yogjakarta – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berorientasi hasil, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Workshop Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah, di Hotel Regantris Malioboro Yogyakarta, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Oktober 2025 ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait pengelolaan pendapatan.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkab HST untuk memperkuat perencanaan fiskal daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.
“Sebagaimana hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024, masih terdapat catatan penting bahwa penyusunan penganggaran penerimaan daerah belum sepenuhnya terukur secara rasional, terutama dalam penentuan target pajak dan retribusi,” ujarnya.
Menurut Bupati, catatan tersebut menjadi refleksi penting bagi seluruh perangkat daerah agar dalam menetapkan target pendapatan tidak sekadar berpatokan pada angka, melainkan berdasarkan potensi riil dan kondisi ekonomi daerah.
“Perencanaan dan penetapan target penerimaan daerah bukan hanya soal angka, tetapi mencerminkan kemampuan fiskal dan potensi ekonomi daerah yang harus dihitung secara cermat dan realistis,” tegasnya.
Melalui workshop ini, lanjut Bupati, diharapkan muncul pemahaman baru mengenai metodologi perhitungan potensi dan target Pendapatan Daerah (PDRD) dengan pendekatan yang lebih ilmiah, berbasis data, serta mempertimbangkan kondisi lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah sebagai ukuran keberhasilan otonomi daerah.
“Optimalisasi pajak dan retribusi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Hulu Sungai Tengah,” tutur Samsul Rizal.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPPRD HST atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut serta kepada seluruh narasumber dan peserta atas komitmen dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kapasitas aparatur dan kemajuan daerah yang kita cintai,” pungkasnya.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPKAD Kota Yogyakarta, serta Dinas Kominfo Kota Yogyakarta. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan latihan penyusunan potensi serta target pajak dan retribusi daerah sebagai implementasi langsung dari teori yang dipelajari.
Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemkab HST menegaskan keseriusannya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Nor Habibah Rahmah
