Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bersama Ketua Komisi II DPR RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional yang dirangkai dengan Penyerahan Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Hari Minggu, 19 Oktober 2025.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komisi II DPR RI, Bapak M. Rifqi Nizami Karsayuda, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Abdul Azis, S.H., M.Kn., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Bapak Dading Wiria Kusuma, S.ST., dan diserahkan langsung kepada Bupati Hulu Sungai Tengah, Bapak Samsul Rizal.
Dalam sambutannya, Bupati Hulu Sungai Tengah H. Samsul Rizal menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian ATR/BPN serta Komisi II DPR RI atas komitmen dan dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan penyerahan sertipikat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus memberikan jaminan hukum bagi masyarakat.
“Program strategis seperti ini bukan hanya memperjelas status aset pemerintah, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi tanah milik warga. Inilah dasar bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Bupati Samsul Rizal.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program pertanahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah mencerminkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kemajuan daerah tidak dapat dicapai tanpa kerja sama yang solid dan komunikasi yang baik antarinstansi,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pertanahan yang tertib, profesional, dan transparan.
“Membangun daerah memerlukan kebersamaan. Sinergi antara rakyat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat adalah kunci menuju kesejahteraan bersama,” tegas Bupati.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Penyerahan Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam penataan dan pengamanan aset daerah.
“Saya apresiasi jajaran ATR/BPN atas dedikasi dan pelayanan cepat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan agar manfaat program pertanahan semakin luas dan berdampak positif bagi warga Hulu Sungai Tengah,” pungkasnya.
