Kantor Pertanahan Tabalong Bahas Sinkronisasi Hak Atas Tanah di Kawasan RTH dan LP2B dalam Rapat Koordinasi

Kalsel.Radigfamedia.com, Tabalong – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, yang diwakili oleh Bapak Moch. Alan Pradipta, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi terkait Hak Atas Tanah (HAT) yang berada pada zona Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam RTRW Kabupaten Tabalong (23/10/2025).

Kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan ruang dan pengelolaan pertanahan di wilayah Tabalong. Pembahasan berfokus pada sinkronisasi antara data pertanahan dengan rencana tata ruang, guna menciptakan kebijakan yang selaras antara aspek hukum kepemilikan tanah dan peruntukan ruang.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta solusi yang tepat dan berkeadilan terhadap keberadaan HAT di kawasan RTH maupun LP2B, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan tertib, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *