Baznas Banjarmasin Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarmasin – Upaya menyejahterakan masyarakat terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin. Pada Jumat (7/3/2025), Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Dr. H. Riduan Masykur, di Balai Kota untuk membahas berbagai program bantuan yang segera direalisasikan.

Ribuan Paket Sembako dan BLT untuk Warga Kurang Mampu

Dalam pertemuan tersebut, Baznas melaporkan telah menyiapkan 1.500 paket sembako gratis bagi kaum dhuafa yang akan dibagikan pada 12 dan 13 Maret di Sekber Banjarmasin. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga akan disalurkan kepada warga di lima kecamatan dengan nominal yang telah mendapat persetujuan dari Wali Kota.

“Kami ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit,” ujar Riduan.

Fokus pada Stunting, Rumah Tidak Layak Huni, dan Beasiswa

Baznas Banjarmasin tidak hanya menyalurkan bantuan sembako dan BLT, tetapi juga fokus pada berbagai persoalan sosial lainnya. Riduan menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti program penanganan stunting, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pemberian beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk memastikan program-program ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota Banjarmasin Dukung Penuh Program Baznas

Menanggapi hal ini, Wali Kota Yamin HR menegaskan komitmen Pemkot untuk bersinergi dengan Baznas dalam berbagai program sosial.

“Penanganan stunting, RTLH, dan pendidikan adalah prioritas bersama. Pemerintah Kota siap mendukung upaya Baznas agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Besaran Zakat Fitrah di Banjarmasin Tahun Ini

Dalam kesempatan yang sama, Riduan juga mengumumkan bahwa Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kota Banjarmasin. Keputusan ini diambil pada 13 Februari dengan rincian sebagai berikut:

  • Kategori pertama: Rp50.000 per orang
  • Kategori kedua: Rp45.000 per orang
  • Kategori ketiga: Rp40.000 per orang
  • Kategori keempat: Rp35.000 per orang
  • Kategori kelima: Rp30.000 per orang

“Penetapan ini berlaku khusus untuk Kota Banjarmasin. Sedangkan untuk Banjarbaru dan Martapura, kebijakan zakat fitrah ditentukan oleh Kementerian Agama setempat. Nantinya, akan ada koordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Kalsel dan Kemenag Kalsel untuk penyelarasan,” jelas Riduan.

Dengan berbagai program yang tengah dijalankan, Baznas dan Pemkot Banjarmasin optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara keduanya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga yang membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *