Categories News

Kantor Pertanahan Kab. HST Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Pandanu, Kec. Haruyan

Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, pada Selasa, 09 Desember 2025.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program ini, proses pendaftaran tanah dilakukan secara menyeluruh pada suatu wilayah, sehingga masyarakat dapat memperoleh bukti kepemilikan tanah yang sah, resmi, dan diakui oleh negara.

Pada kegiatan penyerahan sertipikat tersebut, masyarakat terlihat antusias menerima dokumen kepemilikan tanah yang telah lama dinantikan. Sertipikat tanah ini tidak hanya memberikan rasa aman dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup, antara lain melalui pengembangan usaha produktif maupun akses pembiayaan ke lembaga keuangan.

Kegiatan ini juga menjadi bukti dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam menyukseskan agenda nasional pertanahan, khususnya percepatan legalisasi aset dan pemerataan pelayanan pertanahan hingga ke pelosok desa. Melalui program PTSL, pemerintah berharap terciptanya pembaruan agraria yang berkelanjutan, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta penguatan kepastian hukum yang menjadi fondasi bagi kemajuan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *