Categories News

Sinergi Lintas Instansi, Kantor Pertanahan HST Dorong Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dan organisasi keagamaan dalam rangka mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf dan tanah tempat ibadah, serta dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau perwakilan, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau perwakilan, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau perwakilan, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau perwakilan, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau perwakilan, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah atau perwakilan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai kendala dan strategi percepatan pensertipikatan tanah wakaf dan tempat ibadah, mulai dari kelengkapan administrasi, pendataan objek tanah, hingga penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, BWI, serta organisasi keagamaan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan bahwa percepatan pensertipikatan tanah wakaf dan tempat ibadah merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pengelolaan aset keagamaan yang tertib dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah konkret bersama, sehingga proses sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *