kalsel.radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan PBT PTSL Desa/Kelurahan Lengkap Luar Jawa Bali Partisipasi Masyarakat Tahun Anggaran 2026 melalui penyuluhan kepada masyarakat Desa Jamil, Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah, manfaat sertipikasi, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PBT PTSL. Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih siap mengikuti tahapan kegiatan serta melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber dari Polres Hulu Sungai Tengah yang menyampaikan materi terkait aspek hukum dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan pertanahan. Selain itu, Penyuluh KJSB Hendra Siburian dan rekan turut memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan PBT PTSL di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Bapak Dading Wiria Kusuma, S.ST., memberikan arahan kepada peserta penyuluhan dan menegaskan bahwa keberhasilan program PBT PTSL sangat membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat. Program ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah.
Melalui pelaksanaan penyuluhan ini, masyarakat Desa Jamil diharapkan semakin memahami proses PBT PTSL dan dapat berpartisipasi secara optimal, sehingga pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.
