Categories News

Kantor Pertanahan HST Bersama Dinas PUPR Laksanakan Peninjauan Lapang untuk Pertimbangan Teknis Pertanahan PKKPR Non Berusaha

kalsel.radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan peninjauan lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan pada proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha dengan rencana kegiatan irigasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Januari 2026, sebagai bagian dari tahapan penting untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan penataan ruang.

Peninjauan lapang ini dilakukan untuk memperoleh data dan informasi teknis yang akurat sebagai dasar dalam penyusunan pertimbangan teknis pertanahan, sehingga proses PKKPR Non Berusaha dapat dilaksanakan secara objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang irigasi, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana tata ruang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *