kalsel.radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemberkasan PTSL di Desa Labunganak, Kecamatan Batang Alai Utara, pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan administrasi serta kelengkapan dokumen pemberkasan bidang tanah yang menjadi objek kegiatan PTSL Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami tahapan pemberkasan secara tepat sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi melibatkan perangkat desa, panitia ajudikasi, serta unsur masyarakat yang berperan aktif dalam pengumpulan dan verifikasi dokumen pertanahan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, mekanisme pengumpulan berkas, serta pentingnya ketelitian dalam proses pemberkasan guna menghindari kendala pada tahapan selanjutnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan program PTSL. Program ini diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Melalui koordinasi pemberkasan ini, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Desa Labunganak diharapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
