kalsel.radigfamedia.com, Banjarmasin – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menghadiri Rapat Pembahasan Target Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun 2026 pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai forum koordinasi antara instansi terkait dalam rangka membahas target serta strategi percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan tercapai kesamaan pemahaman serta langkah-langkah yang efektif dalam mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset negara.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam percepatan pensertipikatan tanah BMN, sehingga pengelolaan dan pemanfaatan aset negara dapat dilakukan secara lebih tertib, aman, dan optimal.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara instansi terkait, diharapkan target pensertipikatan BMN berupa tanah pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan.
