Categories News

Kantah HST Laksanakan Pengukuran Tanah Wakaf di Kecamatan Batang Alai Selatan

kalsel.radigfamedia.com, Barabai – Dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf serta memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan pengukuran tanah wakaf di Desa Banua Rantau dan Desa Paya, Kecamatan Batang Alai Selatan.

Kegiatan pengukuran dilakukan langsung oleh petugas ukur dari Seksi Survei dan Pemetaan bersama perangkat desa, pengurus wakaf, serta masyarakat setempat. Pengukuran ini bertujuan untuk memperoleh data fisik bidang tanah secara akurat sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan menuju penerbitan sertipikat tanah wakaf.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penentuan batas bidang tanah, pengecekan kondisi lapangan, serta pengambilan data koordinat guna memastikan kesesuaian data fisik dengan dokumen yang dimiliki. Langkah tersebut penting untuk mendukung tertib administrasi pertanahan serta meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan adanya sertipikasi tanah wakaf, diharapkan aset keagamaan dapat memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga pemanfaatannya dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *