Categories News

Penyerahan Sertipikat PTSL 2026 di Desa Pantai Batung, Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat

kalsel.radigfamdedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Pantai Batung, Kecamatan Batu Benawa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui legalisasi aset. Program PTSL hadir untuk membantu masyarakat memperoleh sertipikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima dan disambut dengan antusias serta rasa syukur. Dengan diterimanya sertipikat tanah, masyarakat diharapkan memiliki perlindungan hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.

Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat tanah juga memiliki manfaat ekonomi karena dapat meningkatkan nilai aset dan membuka peluang pemanfaatan tanah secara lebih produktif guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus berkomitmen mendukung percepatan program PTSL sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *