Categories News

Kantor Pertanahan Hulu Sungai Tengah Gelar Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria di Desa Jatuh

kalsel.radigfamedia, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 di Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Reforma Agraria yang bertujuan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah melalui penataan aset, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan akses ekonomi.

Program pendampingan usaha ini difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria agar mampu mengelola dan mengembangkan usaha produktif secara berkelanjutan. Dengan adanya legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan aset tersebut secara optimal untuk mendukung peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan melalui penyampaian informasi, identifikasi potensi usaha yang dapat dikembangkan, serta penguatan wawasan mengenai strategi pengelolaan usaha. Pendekatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memaksimalkan potensi ekonomi lokal yang tersedia di wilayah mereka.

Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, instansi terkait, serta kelompok masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan usaha masyarakat melalui perluasan akses terhadap permodalan, pemasaran produk, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan usaha yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menekankan pentingnya pemanfaatan tanah yang telah memiliki legalitas secara produktif dan berkelanjutan. Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada pemberian kepastian hukum atas tanah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Jatuh semakin mandiri dalam mengembangkan usaha produktif, memperkuat perekonomian desa, serta mampu memanfaatkan hasil Reforma Agraria secara optimal. Dengan demikian, tujuan Reforma Agraria untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan, keadilan sosial, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dapat tercapai secara nyata di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *