Lahan Warga Rusak dan Banjir Meluas, DPRD Balangan Minta BWS Kalimantan III Segera Evaluasi Bendungan Pitap

Kalsel.Radigfamedia.com, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera menyelesaikan persoalan banjir dan kerusakan lahan yang dikeluhkan masyarakat di sekitar Bendungan Pitap yang digelar Senin (29/6/2026).

Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, bersama Wakil Ketua II Saiful Arif, Ketua Komisi III Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat terdampak.

Hadir pula Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, dan warga yang terdampak banjir. Namun, pihak BWS Kalimantan III tidak menghadiri rapat meski telah diundang secara resmi.

Namun instansi ini memilih untuk tidak hadir pada RDPU bersama DPRD, ini dinilai menghambat upaya penyelesaian persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian dan solusi yang nyata.

“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, mengungkapkan kondisi banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin memprihatinkan. Selain merendam permukiman, banjir juga merusak lahan pertanian dan perkebunan warga sehingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Hafiz, Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut tanpa penyelesaian. Menurutnya, BWS Kalimantan III perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret untuk mengurangi dampak banjir serta memulihkan kerusakan lahan yang dialami warga.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Balangan kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terdampak Bendungan Pitap. Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian demi memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Reporter: NHR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *