kalsel.Radigfamedia.com, Balangan – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi salah satu sorotan utama DPRD Kabupaten Balangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Meski menyetujui Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (13/7/2026), DPRD menegaskan bahwa besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi serius agar anggaran yang telah direncanakan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan persetujuan terhadap Raperda diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan secara menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, DPRD memberikan apresiasi atas sejumlah capaian positif pemerintah daerah, di antaranya realisasi pendapatan yang mencapai 108,56 persen dari target. Kabupaten Balangan juga berhasil meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi dan menjadi yang terbaik di Provinsi Kalimantan Selatan.
Namun, capaian tersebut dinilai harus diimbangi dengan efektivitas penyerapan anggaran. Tingginya SiLPA menunjukkan masih adanya program yang belum terlaksana secara maksimal atau pelaksanaan kegiatan yang belum sesuai dengan perencanaan.
“Besarnya SiLPA perlu menjadi perhatian bersama. Perencanaan anggaran harus semakin matang dan pelaksanaan program perlu dipercepat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara optimal,” ujar Lindawati.
Selain mengevaluasi SiLPA, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Lindawati, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD tahun berikutnya.
“Kami ingin anggaran yang telah direncanakan benar-benar terserap dengan baik dan menghasilkan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi ini menjadi momentum untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Reporter: NHR
