Pemkot Banjarmasin Percepat Aktivasi IKD, Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial Nasional

Kalsel.radigfamedia.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik dan penguatan verifikasi data kependudukan untuk mendukung program perlindungan sosial nasional.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian materi penyelenggaraan layanan jemput bola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Ketua Komisi II DPR RI.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, Ketua Komisi II DPR RI, H. M. Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam, serta jajaran terkait.

Dalam arahannya, Wali Kota Banjarmasin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Banjarmasin sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi perlindungan sosial.

“Saya mengucapkan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Komisi II DPR RI dan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Kota Banjarmasin dalam mendorong transformasi layanan kependudukan yang semakin modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Yamin.

Menurutnya, penunjukan Kota Banjarmasin sebagai pilot project Digitalisasi Perlindungan Sosial Nasional Tahun 2026 menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang lebih terpadu.

“Kita patut berbangga karena Kota Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu daerah pilot project digitalisasi perlindungan sosial nasional. Kepercayaan ini menunjukkan bahwa Banjarmasin dinilai siap menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Yamin menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari percepatan aktivasi IKD yang menjadi salah satu fondasi dalam mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah.

“IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik. Lebih dari itu, IKD merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan pemerintah berbasis digital. Melalui IKD yang telah terverifikasi biometrik, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menerbitkan dua surat edaran yang melibatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, RT/RW, kader PKK, kader Posyandu, kader Dasawisma, hingga Tim Pendamping Keluarga.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah layanan jemput bola, dengan menghadirkan petugas secara langsung ke tengah masyarakat, baik di kelurahan maupun dalam berbagai kegiatan masyarakat.

“Salah satu strategi yang kita lakukan adalah melalui layanan jemput bola. Petugas hadir langsung ke tengah masyarakat, baik di kelurahan maupun pada berbagai kegiatan masyarakat. Selain itu, layanan aktivasi IKD juga tersedia setiap hari kerja di Disdukcapil, UPTD Disdukcapil Kecamatan, Mall Pelayanan Publik, hingga di Siring Menara Pandang setiap Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.

Yamin mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai layanan tersebut untuk mempercepat aktivasi IKD sekaligus mempersiapkan diri dalam mengakses layanan publik digital di masa mendatang.

“Mari segera aktifkan Identitas Kependudukan Digital kita. IKD bukan hanya memudahkan pengurusan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi fondasi berbagai layanan publik digital di masa depan. Saya juga mengajak seluruh camat, lurah, RT/RW, kader, dan agen perlindungan sosial untuk terus menjadi penggerak dan edukator agar setiap warga memahami manfaat IKD,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, H. M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa Kota Banjarmasin dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan verifikasi data kependudukan berbasis digital bagi penerima bantuan sosial.

“Hari ini bersama mitra kerja kami, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Ia mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menggerakkan seluruh unsur masyarakat agar proses pendataan dapat dipercepat.

“Kami mendorong Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota untuk mendukung kebijakan ini dengan mewajibkan seluruh RT melakukan jemput bola di lingkungannya, serta mengajak seluruh ASN membantu RT di tempat tinggal masing-masing agar data kependudukan warga dapat diselesaikan secara maksimal dalam dua bulan ke depan,” katanya.

Rifqinizamy menyebutkan, capaian aktivasi data kependudukan digital di Kota Banjarmasin saat ini masih berada di kisaran 10 persen sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

“Posisi data Kota Banjarmasin saat ini baru sekitar 10 persen. Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai, 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama. Saya sendiri akan menjadi pengawas langsung bersama Sesditjen Dukcapil agar kampung saya ini mampu menjadi contoh dan teladan bagi daerah lain di tingkat nasional,” tegasnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan seluruh elemen masyarakat, percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital diharapkan dapat berjalan optimal.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan data kependudukan yang semakin akurat dan terverifikasi, sekaligus mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *