Kalse.Radigfamedia.com, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemkab Balangan dan DPRD Kabupaten Balangan yang ditandatangani di Paringin, Jumat (14/8/2026).
Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Balangan H. Abdul Hadi, selaku pihak pertama, bersama Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Lindawati, Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, dan Wakil Ketua II Saiful Arif selaku pimpinan DPRD.
Bupati Balangan H. Abdul Hadi mengatakan kesepakatan PPAS merupakan bagian penting dalam memastikan arah penganggaran daerah dapat berjalan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kesepakatan PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kita ingin anggaran yang disusun nantinya benar-benar diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Abdul Hadi.
Menurutnya, penyusunan anggaran juga harus dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prinsip efektivitas dan efisiensi.
“Kita harus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memiliki manfaat yang jelas dan dapat mendukung peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Lindawati mengatakan, kesepakatan PPAS merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
“Kesepakatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menyusun anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta menyesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Lindawati.
Ia berharap tahapan pembahasan APBD 2027 selanjutnya dapat berjalan dengan baik, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya dapat ditetapkan tepat waktu dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Balangan,” katanya.
Dalam nota kesepakatan, PPAS mencakup sejumlah komponen utama penganggaran daerah. Di antaranya rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program dan kegiatan, belanja, serta rencana pengeluaran daerah.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Balangan 2027. Selanjutnya, Pemkab dan DPRD akan melanjutkan pembahasan menuju penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Dengan adanya kesepakatan PPAS tersebut, penyusunan APBD 2027 diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengakomodasi prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Balangan.
Reporter:NHR
