Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan (bullying). Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perundungan (Bullying) bagi Warga Belajar Satuan Pendidikan Kesetaraan Kabupaten HST Tahun 2026, yang digelar di Aula Yuda Lalana Dinas Pendidikan HST, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa lingkungan pendidikan tidak hanya harus menjadi tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang yang mampu memberikan rasa aman, nyaman, dihargai dan diterima bagi seluruh warga belajar.
Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi menegaskan, pendidikan merupakan hak seluruh warga negara. Karena itu, setiap peserta didik berhak mendapatkan suasana belajar yang aman dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan.
Menurutnya, lingkungan belajar yang kondusif sangat berpengaruh terhadap keberhasilan proses pendidikan. Ketika warga belajar merasa aman dan nyaman, mereka akan lebih leluasa berinteraksi, mengembangkan potensi serta mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan HST H. Muhammad Anhar menekankan bahwa pencegahan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau tenaga pendidik. Diperlukan kepedulian dan kesadaran seluruh warga pendidikan.
“Kalau ada tindakan yang mengarah pada bullying, jangan didiamkan. Saling mengingatkan dan saling peduli harus menjadi kebiasaan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih ramah,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan. Setiap warga belajar diharapkan mampu menghargai perbedaan, membangun komunikasi yang baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, penghinaan, pengucilan, ancaman, kekerasan fisik hingga perundungan melalui media sosial. Meski terkadang tidak meninggalkan bekas secara fisik, dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh korban.
Perundungan dapat membuat korban kehilangan rasa percaya diri, merasa takut dan tertekan, menarik diri dari lingkungan sosial, bahkan kehilangan semangat untuk mengikuti proses pembelajaran.
Sementara itu, narasumber dari Polres HST, Brigpol Aida Ramila Wati, Banit PPA Satreksrim Polres HST, turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.
Ia menegaskan, kekerasan dan bullying tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Setiap tindakan yang mengarah pada perundungan perlu mendapat perhatian dan penanganan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab HST berharap tumbuh budaya saling menghormati dan peduli di lingkungan pendidikan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, warga belajar, keluarga dan masyarakat, lingkungan belajar yang aman, nyaman dan ramah dapat diwujudkan bersama.
Pendidikan bukan hanya tentang mencerdaskan, tetapi juga memastikan setiap anak dan warga belajar merasa aman untuk tumbuh, belajar dan meraih masa depan.
Reporter: NHR
