Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Pemerintah bersama Samsat Barabai memberikan sejumlah keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Gebyar Panutan PKB Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati HST Samsul Rizal usai Apel Gabungan sekaligus Gebyar Panutan PKB 2026 di Halaman Kantor Bupati HST, Barabai, Senin (5/10/2026).
“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata kita untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Samsul Rizal.
Bupati juga meminta seluruh Kepala SKPD memastikan kendaraan dinas tertib administrasi dan pembayaran pajaknya, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
“Pastikan semuanya terdata dengan baik. Jangan sampai ada pajak kendaraan dinas yang terlambat atau bahkan tidak dibayarkan. Kita harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat untuk bayar pajak,” tegasnya.
Adapun Kepala UPPD Samsat Barabai, Pengayom Bayu Ajie, mengatakan Gebyar Panutan PKB merupakan agenda tahunan hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemkab HST.
“Dalam Gebyar Panutan Pajak tahun ini, kami memberikan pembebasan denda keterlambatan serta diskon pajak sebesar 25 persen untuk kendaraan roda dua dan 10 persen untuk kendaraan roda empat,” jelas Bayu Ajie.
Selain itu, masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan mendapat potongan pajak hingga 50 persen, termasuk kendaraan berpelat luar Kalimantan Selatan untuk dua tahun berjalan, 2026–2027.
Samsat Barabai juga memperpanjang jam pelayanan. Layanan kantor tersedia hingga pukul 15.00 WITA, dilanjutkan layanan sore pukul 15.00–17.00 WITA. Sementara layanan malam dibuka pukul 20.00–21.30 WITA di depan Kantor DPRD HST, kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai.
Tak hanya keringanan, wajib pajak yang membayar pajak kendaraan selama tiga tahun berturut-turut tanpa denda juga berkesempatan mendapatkan kupon undian dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.
Khusus pembayaran melalui layanan sore dan malam, Samsat Barabai turut menyiapkan hadiah langsung selama persediaan masih tersedia.
“Kami mengajak masyarakat HST memanfaatkan berbagai kemudahan dan keringanan dalam Gebyar Panutan PKB ini. Jangan menunggu sampai jatuh tempo atau terkena denda,” tutupnya.
Reporter: NHR
