Bupati Samsul Rizal Ajukan Tiga Raperda ke DPRD HST

Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD HST. Ketiga rancangan tersebut mengatur pajak dan retribusi daerah, kepemudaan dan keolahragaan, serta perumahan dan kawasan permukiman.

Pengajuan itu disampaikan Bupati HST Samsul Rizal dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST H. Parijani, di lantai II Gedung DPRD HST, Senin (12/10/2026).

“Tiga Raperda ini kami ajukan sebagai upaya memperkuat landasan kebijakan di sektor pendapatan daerah, pengembangan sumber daya manusia, olahraga, dan permukiman,” tegas Samsul Rizal.

Raperda pertama membahas perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini bertujuan mengevaluasi pemungutan pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya penyesuaian tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, serta tarif retribusi jasa umum dan jasa usaha. Meski mendorong peningkatan pendapatan daerah, kebijakan tersebut diharapkan tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan keberlangsungan usaha lokal.

Raperda kedua berkaitan dengan kepemudaan dan keolahragaan. Melalui aturan ini, pemerintah daerah ingin mendorong pengembangan potensi pemuda, kewirausahaan, kepemimpinan, serta pembinaan atlet dan pelatih sejak dini.

Selain meningkatkan prestasi olahraga, pengembangan sarana olahraga, industri olahraga, dan wisata olahraga juga menjadi perhatian. Upaya tersebut membutuhkan dukungan bersama dari pemerintah daerah, DPRD, organisasi kepemudaan, KONI, KORMI, serta berbagai pihak lainnya.

Sementara itu, Raperda ketiga mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Regulasi ini diharapkan mendukung penyediaan rumah layak huni serta lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Pengaturannya mencakup pembangunan perumahan, penyediaan fasilitas umum dan fasilitas pendukung, peningkatan kualitas permukiman, hingga penanganan kawasan kumuh.

Dalam pembahasan pandangan fraksi-fraksi DPRD HST, kepentingan masyarakat turut menjadi perhatian. Fraksi-fraksi berharap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat luas.

“Kami percaya hal tersebut akan dilaksanakan oleh Bupati mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.”

Bupati Samsul Rizal berharap ketiga Raperda tersebut dapat dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui ketiga rancangan aturan ini, Pemkab HST berharap pengelolaan pendapatan daerah semakin baik, potensi pemuda dan olahraga terus berkembang, serta kualitas perumahan dan lingkungan permukiman masyarakat semakin meningkat.

Reporter:NHR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *