Categories News

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Panitia Ajudikasi PTSL Tim 3 Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Kamis, 23 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan program PTSL di wilayah kerja kantor.

Kegiatan ini membahas kesiapan serta penyamaan persepsi pelaksanaan PTSL Tahun 2026 pada desa-desa yang menjadi sasaran, yaitu Desa Pantai Batung, Desa Murung A, Desa Kalibaru, Desa Aluan Mati, Desa Bakti, Desa Kahakan, dan Desa Panggang Marak.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terhadap kebijakan dan ketentuan teknis pelaksanaan PTSL Tahun 2026, meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Panitia Ajudikasi, tim pelaksana, dan pihak desa, mengidentifikasi potensi permasalahan serta menyiapkan langkah antisipatif sejak tahap perencanaan, serta meningkatkan efektivitas, ketertiban administrasi, dan ketepatan sasaran pelaksanaan PTSL.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *