BPN Kalsel Gelar Rakor Pemanfaatan Zona Nilai Tanah, Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum

Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarmasin – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) se-Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota, termasuk jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong (22/09/2025).

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait pemanfaatan data ZNT. Zona Nilai Tanah memiliki peran strategis dalam berbagai aspek, mulai dari penentuan nilai tanah, perhitungan pajak, penyusunan rencana tata ruang, hingga mendukung transparansi layanan pertanahan.

Melalui forum ini, pemanfaatan ZNT di Kalimantan Selatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi. Data nilai tanah yang akurat akan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sekaligus menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Dengan adanya rakor ini, BPN Kalsel berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan pemerintah daerah dan masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *