Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD HST, Senin (21/7/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST, H. Pahrijani dan dihadiri oleh Bupati HST, Samsul Rizal bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat, dan anggota DPRD HST.
Dalam sambutannya, Bupati HST, Samsul Rizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan secara cermat, objektif, dan konstruktif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Proses pembahasan ini bukan hanya formalitas tapi tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Persetujuan hari ini menandai komitmen bersama” ujar Bupati Rizal.
Ia juga menyebutkan bahwa catatan dan masukan dari DPRD menjadi elemen penting untuk penyempurnaan pelaksanaan anggaran ke depan
“Dalam pelaksanaan perda 2024 ini kita mendapatkan saran, masukan, maupun beberapa catatan oleh DPRD terhadap rancangan perda dan APBD tahun 2024 itu akan menjadi perhatian kami, dengan melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk pelaksanaan kita kedepan”
Bupati Samsul Rizal juga menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten HST pada tahun 2025 akan difokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan peningkatan mutu SDM.
“Sesuai Tema APBD tahun 2025 ini Penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan tata kelola” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD HST H. Pahrijani menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda ini merupakan hasil dari proses pengawasan yang ketat serta diskusi mendalam dalam rapat-rapat Badan Anggaran dan komisi. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari catatan-catatan strategis yang disampaikan DPRD kepada pihak eksekutif.
“Persetujuan ini tentu disertai dengan harapan agar Pemkab HST terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam hal penyerapan yang efektif dan tepat sasaran, serta evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang kurang optimal,” jelasnya.
Setelah disetujui, kedua Raperda ini akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dan ditetapkan.
Bupati Samsul Rizal mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah segera menindak lanjuti program yang telah dirancang, demi mewujudkan Hulu Sungai Tengah yang Religius, Sejahtera, Bermartabat.
Reporter: Nor Habibah Rahmah