Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembangunan strategis Bendungan Pancur Hanau serta pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, pada Selasa malam (8/7/2025) disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan jajaran pejabat pemerintah daerah.
Bupati HST, Samsul Rizal, menjadikan pembangunan Bendungan Pancur Hanau menjadi salah satu proyek prioritas yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan air dan mendukung sektor pertanian serta pengendalian banjir di wilayah tersebut.
Selain itu, dalam momen yang sama juga disepakati perubahan APBD tahun berjalan serta pembahasan awal PPAS untuk APBD tahun 2025. Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD HST, Tajuddin menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses penganggaran secara transparan dan akuntabel.
“Kami sepakat bahwa perencanaan anggaran harus berpihak pada masyarakat. Perubahan dan penyusunan APBD serta PPAS harus disesuaikan dengan dinamika dan kondisi nyata di lapangan,” katanya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di banua Murakata.
Reporter: Nor Habibah Rahmah