Kalsel.Radigfamedia.com, Yogyakarta – Bupati Samsul Rizal secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan perannya di pemerintahan daerah. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Fortuna Grande Malioboro, Pada Jumat (3/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan mengenai fungsi dan tugas DPRD dengan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 365 ayat (1), DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Ketiga fungsi ini harus berjalan secara optimal agar tata kelola pemerintahan dapat dilaksanakan secara akuntabel, efektif, dan transparan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti semakin kompleksnya tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi, keadilan ekonomi, serta reformasi hukum. Menurutnya, diperlukan penguatan pengawasan terhadap APBD, termasuk dalam penganggaran dana hibah dan bantuan sosial.
Bupati menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya sebatas administrasi atau memeriksa angka, tetapi harus memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Ia menilai pelaksanaan Bimtek ini sangat penting sebagai sarana peningkatan kapasitas, pemahaman, dan kompetensi anggota DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal.
“DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program, hibah, bansos, dan kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai perencanaan serta tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Reporter: NHR
