Wakil Bupati HST Usulkan Dua Ranperda untuk Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesehatan

Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD HST pada Rabu (12/3/2025). Ranperda yang diusulkan mencakup Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesehatan masyarakat.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah HST, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala badan, anggota DPRD HST, serta tamu undangan lainnya. Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sistem administrasi kependudukan yang lebih akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Administrasi kependudukan yang tertata dengan baik akan memudahkan pelayanan publik dan mendukung kebijakan pembangunan daerah,” ujar Gusti Rosyadi Elmi.

Selain itu, ia juga menyoroti urgensi pengelolaan limbah domestik sebagai bagian dari hak dasar masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan.

“Saya berharap dua Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kesejahteraan masyarakat, baik dalam hal administrasi kependudukan maupun pengelolaan limbah domestik,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan terstruktur, tata kelola pemerintahan serta layanan publik di Kabupaten HST akan semakin baik. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *