Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan upacara pelantikan, pengambilan sumpah, pengangkatan, dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkungan Pemkab HST,pada Sabtu (3/1/2026) di Halaman Kantor Bupati HST.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, selaku pembina upacara, serta dihadiri Wakil Bupati HST, Ketua DPRD HST, Komandan Yonif 621 Manuntung, Wakapolres HST, perwakilan Kodim 1002/HST, Kejaksaan Negeri, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 276 pejabat dikukuhkan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Selain itu, 116 pejabat lainnya diangkat dan dimutasi pada jabatan administrator dan pengawas sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Pelantikan dan pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 821/01-MKHP/BKPSDMD/2026 dan Nomor 821/02-MKHP/BKPSDMD/2025, yang mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 30 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Bupati Samsul Rizal dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan awal penguatan komitmen aparatur sipil negara.
“Pelantikan ini adalah awal penguatan komitmen, bukan sekadar perubahan struktur,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penempatan pejabat telah melalui pertimbangan matang berdasarkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pengukuhan dan mutasi pejabat ini juga didorong oleh perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), termasuk peningkatan kapasitas beberapa dinas dari eselon III ke eselon II, serta pemisahan dan penggabungan sejumlah perangkat daerah.
Adapun perubahan tersebut meliputi pemisahan Dinas Perhubungan dari Dinas Lingkungan Hidup, pemisahan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Ketenagakerjaan, serta penggabungan urusan Ketenagakerjaan dengan UMKM. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus menyegarkan kinerja aparatur.
Bupati juga menekankan tiga poin penting yang harus menjadi pegangan seluruh pejabat, yakni keselarasan, akuntabilitas, dan komitmen pengabdian. Ia mengingatkan bahwa integritas serta semangat melayani masyarakat tidak boleh berkurang meski terjadi perubahan struktur maupun jabatan.
Menjawab pertanyaan wartawan usai kegiatan, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa seluruh kebijakan mutasi dan pengukuhan semata-mata bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Perubahan jabatan ini hanya untuk kesejahteraan daerah dan warganya,” pungkasnya.
Bupati Samsul Rizal berharap seluruh pejabat yang telah dilantik, diangkat, dan dikukuhkan mampu segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru. Ia menekankan bahwa perubahan struktur dan jabatan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan integritas, Pemkab Hulu Sungai Tengah diharapkan terus bergerak maju dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
